Litigation Associate (2-4 Years PQE) - International Law Firm
Bergabunglah dengan Dentons Rodyk & Davidson LLP, firma hukum internasional yang diakui secara global, sebagai Litigation Associate di Departemen Litigasi dan Penyelesaian Sengketa kami. Berbasis di pusat hukum internasional di Bali, peran ini menawarkan peluang unik untuk berkontribusi dalam kasus-kasus yang menantang dan berkembang bersama tim yang berdedikasi.
Sebagai Litigation Associate, Anda akan bekerja pada berbagai kasus hukum, mulai dari penyidikan awal hingga persidangan. Anda akan menggunakan kemampuan hukum Anda untuk memberikan nasihat hukum yang cermat kepada klien, serta mewakili mereka di pengadilan dan di luar pengadilan. Kami mencari individu yang memiliki pengalaman 2-4 tahun dalam hukum litigasi, dengan penekanan pada hukum internasional.
Dengan lingkungan kerja yang mendukung dan fasilitas yang lengkap, Dentons Rodyk & Davidson LLP di Bali menawarkan kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi dalam proyek-proyek hukum yang berdampak besar. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari tim yang berdedikasi untuk keunggulan hukum internasional.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Menyelidiki dan menganalisis kasus hukum untuk mengidentifikasi masalah dan solusi yang tepat.
- Menyiapkan dan mengajukan dokumen hukum, seperti pengaduan, jawaban, dan dokumen persidangan.
- Menyiapkan dan menghadiri sidang di pengadilan, serta mewakili klien di sidang.
- Meneliti dan menganalisis hukum internasional yang relevan untuk kasus.
- Membuat laporan dan presentasi hukum untuk klien dan tim hukum.
- Bekerja sama dengan tim hukum internasional untuk memastikan kasus ditangani dengan efisien dan efektif.
- Memantau perkembangan hukum dan tren internasional yang relevan untuk kasus.
- Memberikan nasihat hukum yang cermat dan berkelanjutan kepada klien.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Gelar Sarjana Hukum (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Pengalaman 2-4 tahun dalam hukum litigasi, dengan penekanan pada hukum internasional.
- Memiliki sertifikasi dalam hukum internasional, seperti International Commercial Law (ICL) atau International Arbitration (IA).
- Kemampuan berbahasa Inggris yang baik, baik secara lisan maupun tertulis.
- Kemampuan menggunakan perangkat lunak hukum seperti Westlaw, LexisNexis, atau CaseMap.
- Kemampuan untuk bekerja dalam tim dan berkomunikasi dengan klien dan pihak ketiga.
- Kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan dan dalam lingkungan yang dinamis.
- Kemampuan untuk memahami dan menerapkan hukum internasional dalam konteks nasional.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang